Timsus Polri telah menemukan CCTV vital penembakan Brigadir J alias Yoshua Hutabarat yang diotaki oleh Ferdy Sambo. Hal itu diumumkan berbarengan saat Timsus Polri juga menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Yoshua.


Terkait CCTV, Komjen Agung Budi menjelaskan ada enam perwira polisi yang diduga merusak rekaman kejadian saat Yoshua dibunuh. Dalam deretan nama-nama tersebut, ada Kompol Chuck Putranto di dalamnya.


Lantas, siapa Kompol Chuk? Dia rupanya adalah anak mantan petinggi Polri. Foto terkini dirinya terpantau sudah lenyap dari media sosial.  




Kompol Chuk Putranto/ Foto: Facebook


Kompol Chuk kini telah dicopot dari jabatannya sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri. Dalam pemeriksaan Bareskrim, Chuk dimasukkan ke dalam klaster anggota polisi yang diduga ikut terlibat dalam perusakan CCTV kasus Ferdy Sambo


"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindak pidana, yaitu obstruction of justice, menghalangi penyidikan," jelas Komjen Agung Budi Maryoto selaku pemimpin Timsus Polri, Jumat (19/8).


"Kelima yang sudah dipatsuskan ini dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke penyidik," ucap Komjen Agung lebih lanjut.


Salah satu lima perwira yang akan diserahkan ke penyidik ini adalah Kompol Chuk Putranto, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.


Kompol Chuk diduga ikut terlibat dalam penghilangan DVR CCTV terkait peristiwa pembunuhan Yosua dengan meminta seorang polisi menyerahkan DVR CCTV kepada seorang Pekerja Harian Lepas (PHL).


Saat ini, Bareskrim Polri memang telah menemukan CCTV vital dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosha. Ferdy Sambo sendiri merupakan orang yang memerintahkan pengambil CCTV tersebut. 


Sosok Kompol Chuck Putranto yang terseret kasus Brigadir ini merupakan alumni Akpol 2006.


Kompol Chuck Putranto rela hancurkan karirnya di kasus kematian Brigadir J demi menjalani siasat keji Irjen Ferdy Sambo


Kompol Chuck Putranto ini teman seangkatan  Kompol Baiquni Wibowo.


Bersama Kompol Baiquni, Kompol Chuck juga pernah tergabung dalam satgas TPPO.


Kompol Chuck pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.


Ia juga pernah menjadi Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.


Di tahun 2021, Kompol Chuck pernah mengikuti Praktik Kerja Profesi yang digelar di Polresta Malang Kota.***