Polri mengumumkan perkembangan signifikan dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Polri telah menemukan CCTV yang sangat penting bagi perkembangan penanganan kasus Brigadir J.

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).


Andi mengatakan CCTV tersebut merekam sejumlah kejadian penting di Duren Tiga. CCTV itu ditemukan setelah penyidik melakukan serangkaian tindakan.


"Dengan sejumlah tindakan penyidik," ujar Andi.


Dalam kesempatan itu, Andi juga menyampaikan pihaknya sudah memeriksa sejumlah orang terkait kasus Brigadir J, termasuk istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Putri kini telah ditetapkan menjadi tersangka.


"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali," ujar Andi.


Berkas Kasus Irjen Ferdy Sambo cs Dilimpahkan ke Kejaksaan Hari Ini

- Polri telah merampungkan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Berkas kasus tersebut dilimpahkan ke kejaksaan hari ini.

"Terhadap keempat tersangka ini, penyidik insyaallah selesai berkas perkara empat perkara tersebut kepada kejaksaan selaku JPU selesai rilis ini," kata Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).



Agung mengatakan perkembangan kasus ini diungkap sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Agung mengatakan Tim Khusus bekerja maraton untuk mengungkap kasus tersebut.


Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut daftar keempat tersangka kasus Brigadir J adalah Bharada E atau Bharada Richard Eliezer, Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal, KM atau Kuat Ma'ruf, dan Irjen Ferdy Sambo. Agus juga mengungkap peran keempat tersangka kasus Brigadir J itu. Diketahui, Irjen Ferdy Sambo adalah mastermind kasus pembunuhan Brigadir J.


Peran Bharada RE adalah telah melakukan penembakan terhadap korban yakni Brigadir J.

Peran Bripka RR adalah turut membantu dan menyaksikan insiden penembakan korban.

Tersangka KM adalah juga turut dalam membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

Peran Irjen Ferdy Sambo adalah telah menyuruh melakukan dan menskenario kejadian-kejadian dalam kasus tersebut seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak.



Baca artikel detiknews, "CCTV Vital di Kasus Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga Ditemukan!" selengkapnya https://news.detik.com/berita/artikelasli