Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tentang adanya kerajaan Ferdy Sambo di internal Polri diamini Mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji. 


Menurut Susno Duadji, kekuasaan Ferdy Sambo besar karena posisi strategis yang dimilikinya disalahgunakan untuk membangun jaringan. 


Caranya, kata Susno Duadji, dengan menunjuk berdasarkan like dan dislike (suka atau tidak suka) seseorang yang bisa menempati posisi tertentu. 


"Berarti orang yang ditempatkan dengan rekomendasinya (Ferdy Sambo-red) kan bisa menjadi jaringan dia. Kekuasaannya besar sekali," terang Susno dikutip dari wawancara di iNews Sore yang tayang, Kamis (18/8/2022). 


Lalu bagaimana mengamati jaringan kerajaannya? 


Menurut Susno, kalau jaringan kerajaan yang dimaksud jaringan dia kebawah sehingga dia bisa berbuat apa saja di yes oleh bawahannya, itu bisa saja terjadi. 


"Makanya saya katakan jabatan strategis ditempati oleh orang tidak amanah," sebut Susno yang pernah berkonflik dengan KPK saat menjabat Kabareskrim. 


        

Susno juga mengurai posisi Ferdy Sambo dari struktur organisasi jabatan dan kepangkatan. 


Menurut Susno, dari struktur organisasi jabatan dia seorang bintang jenderal dua. 


Sedangkan dari struktur posisi di jabatan, dia memegang jabatan strategis, yang artinya bukan sembarang jenderal bintang dua. 


"Dia kan kepalanya atau bosnya polisinya polisi," sebut Susno. 


Menurutnya, Propam membawahi pengamanaan internal, provos sehingga semua polisi yang bersalah, melanggar kode etik, disiplin dan pidana dia yang menangani. 


Dia juga yang akan memilih mana kasus yang bisa dipidanakan. 


"Dia bisa menentukan hitam putihnya orang," ucap Susno. 


Dikatakan Susno, seseorang mulai pangkat jenderal ke bawah bisa dicopot jabatannya karena peran Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam. 


"Jadi ya, strategis, ya orang takut gitu," katanya. 


Kenapa Ferdy Sambo begitu kuat? 


Menurut Susno, selain karena posisinya, faktor lain karena dia cukup lama memegang jabatan itu sehingga sangat mungkin membuat jaringan. 


"Orang lama satu jabatan, dia bisa mengatur, mengusulnya si A di sini si B disini. Ya bisa kuat. Karena jaringannya bisa dimana-mana," katanya. 


Susno juga mengakui jika Ferdy Sambo mengantongi rahasia atau hal lain di Polri. 


"Itu jelas, dia mengantongi. Tapi untuk siapa dan jabatan apa. Tapi dia tidak bisa mencopot atau menghukum, harus lapor ke Kapolri. Tergantung Kapolri percaya atau tidak sama laporannya. Di-kros cek atau tidak laporannya," tukasnya. 


Pernyataan Mahfud MD Soal Kerajaan Sambo



        

Sebelumnya, Mahfud MD juga menyebut orang-orang yang berada di sekitaran Ferdy Sambo telah menguasai tubuh Polri. 


Menurutnya, kuasa dari orang-orang di sekitaran Ferdy Sambo menjadi penghambat dalam proses pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J. 


"Yang jelas ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural. Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya." 


"Seperti sub-Mabes (Polri) yang sangat berkuasanya," kata Mahfud MD kepada mantan anggota DPR, Akbar Faizal dalam kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored sebagaimana dikutip, Kamis (18/8/2022). 


Mahfud MD menyebut orang-orang Sambo yang berkuasa inilah yang membuat pengusutan kasus tewasnya Brigadir J menjadi lama. 


"Ini yang halang-halangi sebenarnya, kelompok ini yang jumlahnya 31 orang ini. Dan sudah ditahan," tuturnya. 


Mahfud MD juga mengatakan, kelompok Ferdy Sambo menyembunyikan kasus tewasnya Brigadir J dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 


Sehingga, katanya, Listyo pun disebut sempat kesulitan dalam mengungkap kasus yang menjadi sorotan publik ini. 


"Kasus Sambo ini disembunyikan dari Kapolri oleh orang-orang Sambo, sehingga Kapolri agak lambat," katanya. 


Bahkan, kata Mahfud, Kapolri juga disebut olehnya sempat kesulitan mengungkap kasus lain yang menyeret personel Polri. 


Ia mengungkapkan hal seperti ini dapat terjadi lantaran adanya kelompok-kelompok punya kuasa. 


"Kenapa Kapolri itu tidak selalu mudah menyelesaikan masalah? Padahal secara formal ini menguasai, tapi ada kelompok-kelompok yang menghalangi. Termasuk kasus ini (tewasnya Brigadir J) kan," jelasnya. 


Masih dalam video itu, Mahfud MD mengatakan, Ferdy Sambo ternyata ditakuti di internal Polri. 


Bahkan jenderal bintang tiga disebut takut terhadap mantan Kapolres Purbalingga ini. 


"Saya juga dengar, pada takut kan (dengan Sambo). Bahkan, bintang tiga pun enggak bisa lebih tinggi dari dia. Meskipun secara struktural iya," ujarnya. 


Jumlah tersangka bertambah


        

Mahfud menyebutkan, jumlah tersangka dalam kasus tersebut bertambah. 


Di sisi lain, dia menilai Polri sudah cukup serius menangani kasus pembunuhan Brigadir J. 


Hal itu dilihat dari banyaknya anggota Polri yang diproses secara etik terkait kasus tersebut. 


Adapun Polri menyatakan, terdapat 35 orang personelnya melanggar kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J. 


Akan tetapi, Mahfud mengingatkan, tidak semua personel yang dinyatakan melanggar etik mesti diproses secara pidana. 


"Yang pelaku harus dipidana, yang obstruction of justice harus dipidana, yang hanya pelanggaran disiplin ya supaya dimaafkan lah," kata Mahfud. 


Menurut dia, banyak anggota Polri yang terpaksa melakukan pelanggaran karena diperintah oleh atasan. 


"Karena laksanakan tugas jadi hukuman disiplin saja, enggak usah dipidanakan," ujar Mahfud. tribunnews.com