Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. 

Komnas HAM mengatakan saat rekonstruksi pembunuhan digelar, Ferdy Sambo sempat menyangkal jika dirinya telah menembak Brigadir J. 


Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebut Ferdy Sambo menyangkal menembak Brigadir J ketika rekonstruksi pembunuhan digelar pada Selasa (30/8/2022). 


Damanik mengatakan saat rekonstruksi pembunuhan digelar, Ferdy Sambo menyebut hanya memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J. 


"Misalnya Richard mengatakan bukan hanya dia yang menembak, tapi juga FS (Ferdy Sambo) kan gitu." 


"Sementara yang satu lagi (Ferdy Sambo), 'nggak saya cuma menyuruh dia,' itu kan perbedaan yang substantif," katanya dikutip dari YouTube Kompas TV.


Menurutnya, sangkalan seperti apa yang dikatakan oleh Ferdy Sambo adalah hal yang biasa dalam proses rekonstruksi. 


Sehingga saat ini, kata Damanik, tinggal penyidik menentukan fakta mana yang akan diberikan ke Kejaksaan. 


"Sekarang penyidik akan menyerahkan hasil penyidikan ke Kejaksaan itu seperti apa. Kan dia yang punya wewenang sekarang," jelasnya. 


Lebih lanjut, Damanik mengatakan jika sangkalan Ferdy Sambo itu tidak terbukti ketika sidang di pengadilan maka akan memperberat hukuman bagi mantan Kadiv Propam Polri tersebut. 


Damanik berujar saat ini hal terpenting yang menjadi fokus adalah melakukan pembuktian atas pasal yang disangkakan kepada para tersangka. 


"Paling signifikan pada hari kejadian siapa yang merencanakan kalau memang 340 pasal yang digunakan, siapa yang mengeksusi." 


"Sekarang selisihnya kan masalah cuma yang satu mengakui dua orang (membunuh Brigadir J -red), satu lagi mengakui satu orang," katanya. 

Sebelumnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap jika Bharada E alias Richard Eliezer sempat kaget, ketika Mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo membuat keterangan yang berbeda saat reka adegan rekonstruksi yang berlangsung, Selasa (30/8). 


"Ketika perbedaan awalnya si Bharada E agak tertekan aja, karena kok beda dengan saya, kaget lebih tepatnya," ujar Wakil Ketua LPSK Susilaningtias saat ditemui di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).     


Karena merasa kaget itulah, Susi menjelaskan jika Bharada E penyidik lantas menawarkan untuk dilakukannya peran pengganti dalam melakukan reka adegan. 


"Itu, karena masing-masing ada beda kesaksian antara misalnya Bharada E beda, Pak FS beda, terus kemudian Kuat beda. Masing-masing beda kemudian diganti dengan peran pengganti nah," ucapnya. 


"Peran pengganti itu memang penyidik yang minta, nah dia agak kaget karena kesaksiannya dia dengan teman-temannya," sebutnya. 


Meski tidak menjelaskan secara rinci soal pada nomor berapa perbedaan keterangan reka adegan, namun Susi hanya menyebut jika perbedaan itu berkaitan letak posisi antara tersangka. 


"Masih soal posisi saja, posisi di sana, posisi di sini, soal posisi saja sih. Itu yang saya tahu ya, soal posisi, posisi Bharada E di sini, posisi FS di mana, itu yang agak beda," ujarnya.



Mabes Polri Bagikan Video Animasi Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J



Sebelumnya, Humas Mabes Polri membagikan video animasi yang memperlihatkan hasil rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang digelar pada Selasa (30/8/2022). 


Video tersebut memperlihatkan awal kronologi saat rombongan Ferdy Sambo datang ke rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan hingga dilakukannya penembakan kepada Brigadir J dan menyebabkan ia tewas. 


Adapun adegan sebelum penembakan terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo sempat meluapkan amarahnya kepada ajudannya itu. 


Ia marah kepada Brigadir J karena dianggap telah melakukan hal yang dianggap kurang aja kepada dirinya. 


Makian ini dikatakan Ferdy Sambo pada pukul 17.12 WIB. 


"Kamu tega sekali sama saya, kamu kurang ajar sekali sama saya," ujar Ferdy Sambo kepada Brigadir J menurut video animasi dari Humas Mabes Polri. 


Setelah marah kepada Brigadir J, Ferdy Sambo pun memerintahkan Bharada E untuk menembak. 


Pada video berdurasi 2 menit 4 detik itu, perintah Ferdy Sambo seperti dilakukan dengan berteriak. 


"Woy kamu (Bharada E) tembak, kau tembak cepat, cepat woy kau tembak," perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E. 


Pada keterangan video animasi itu, Bharada E dinyatakan menembak Brigadir J sebanyak tiga atau empat kali. 


Tembakan pertama Bharada E mengenai pundak kanan Brigadir J. 


Lalu untuk tembakan kedua mengenai siku kiri Brigadir J dan menembus hingga ke dagu. 


Dua tembakan tersebut pun membuat Brigadir J tergeletak dengan posisi tertelungkup di samping tangga depan gudang rumah dinas Ferdy Sambo. 


Meski sudah tergeletak bersimbah darah, Ferdy Sambo melanjutkan tembakan ke arah kepala bagian belakang Brigadir J. 


Kejadian pun berlanjut ketika Ferdy Sambo menembak ke arah tembok di bagian tangga serta lemari. 


Adegan pun berlanjut ketika Ferdy Sambo menjemput istrinya, Putri Candrawathi yang berada di kamar pribadinya. 


Setelah itu Ferdy Sambo dan Putri keluar rumah. 


Pada saat yang bersamaan Bripka RR telah berada di dalam mobil berwarna hitam untuk mengantar Putri Candrawathi pulang. 


Namun di akhir video, Ferdy Sambo nampak tidak ikut bersama dengan Bripka RR dan istrinya untuk pulang ke rumah pribadinya di Jalan Saguling. 


(Tribunnews.com)