Kehadiran ART Ferdy Sambo, Susi, dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J seolah tak henti memberikan ‘kejutan’.
Kerap berubahnya kesaksian yang diberikan Susi, terus mendapat teguran keras dari Majelis Hakim, yang memimpin persidangan.
Belum lagi tingkah laku Susi, yang menjadi buah bibir publik, seperti sungkem kepada Ferdy Sambo, hingga memeluk kedua majikannya, Putri Candrawathi dan suami.
Kali ini, Susi kembali hadir dengan kesaksian baru yang tidak kalah mencengangkan untuk didengar.
Dalam kesaksian terbarunya, dia menyebutkan jika Brigadir J memiliki kepribadian mudah muarah atau temperamental.
Pernyataan tersebut disampaikan olehnya saat kembali dihadirkan sebagai Saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penilaian itu terungkap, ketika dirinya mendapatkan pertanyaan dari jaksa, mengenai kepribadian Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Kalau menurut saya suka marah-marah, apa sih namanya, temperamental,” ungkap Susi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 November 2022.
Dia lalu memberikan contoh beberapa sikap almarhum, yang menurutnya kerap menunda jika dimintai tolong mengambil kantong belanjaan atau barang.
“Kalau saya minta tolong untuk anuin (ambil) belanjaan, dia selalu menunda,” ucap Susi.
Selain itu, menurut pengakuan Susi, Brigadir J seringkali ‘ngedumel’, jika dipanggil oleh majikannya, Putri Candrawathi.
"Terus kalau dipanggil ibu (Putri Candrawathi), selalu lama, terus kadang ngedumel, gitu, ‘Apa sih, bi? Apalagi?’, ‘Om maaf dicariin ibu,’,” jelas Susi, menirukan percakapannya dengan Brigadir J.
Tak hanya sampai disitu saja, Jaksa yang penasaran kembali mencecar ART yang masih bekerja untuk keluarga Ferdy Sambo itu, dengan pertanyaan lainnya.
“Dengan yang lain-lain juga seperti itu?” tanya Jaksa.
“Saya tidak tahu kalau yang lain,” jawab Susi.
Namun ketika Jaksa mencoba untuk menggali lebih dalam lagi, ucapannya langsung dipotong oleh Hakim Ketua.
Karena menurut Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, Jaksa seharusnya fokus kepada terdakwa, bukan orang yang menjadi korban dalam insiden tersebut.
“Saudara Jaksa Penuntut Umum, fokus pada terdakwa, bukan melebar ke yang lain-lain,” tegas Hakim Wahyu.
Pernyataan ini tentunya membuat publik yang sejak awal mengikuti persidangan sontak terkejut.
Bagaimana tidak, pernyataan ini jelas jauh berbeda dengan apa yang sebelumnya pernah dikatakan oleh Susi, saat dihadirkan sebagai saksi pada tanggal 31 Oktober 2022.
Masyarakat tentu masih mengingat seperti apa isi dari pernyataan yang disampaikan oleh Susi di hari itu.
Ketika itu, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mengonfirmasi perihal foto Brigadir J yang beredar di publik, saat dirinya tengah menyetrika baju.
Dalam foto tersebut, pacar dari Vera Simanjuntak itu terlihat begitu luwes menyetrika seragam, seolah-olah sudah menjadi bagian dari tugasnya sebagai ajudan.
“Siapa menyetrika baju anak-anak?” tanya Hakim Ketua Wahyu.
“Biasanya saya,” jawab Susi.
“Tahu tidak saudara kalau misalnya bahwa saudara Yosua menyetrika baju anak-anak (Ferdy Sambo)?” cecar Hakim.
“Tahu, pak,” ujar Susi.
Hakim kemudian meminta agar Susi dapat menuturkan secara detail, bagaimana sampai dia yang seorang ART mengetahui hal tersebut.
“Soalnya saya diperintah ibu masukin gosokan ke dalam ruangan depan TV dekat sofa. Ibu biasa saya saja nanti gosoknya. Soalnya baju itu kan sudah dilaundri tapi buat dilipat ditaruh ke koper buat bawa anaknya ibu sekolah,” kata Susi, memulai penjelasannya.
Tapi ternyata ketika itu, majikannya, istri Ferdy Sambo meminta agar Susi naik ke lantai atas untuk beres-beres.
Adapun pakaian tersebut nanti akan disetrikanya sendiri.
“Kata ibu (Putri Candrawathi) 'biar saya saja yang gosok'. Ibu yang gosok, gitu. Setelah itu saya disuruh beres-beres ke atas bareng Om Kuat,” beber Susi.
Kemudian menurut Susi, Brigadir J datang, sambil mengatakan akan mengambil alih setrikaan.
“Tapi om Yosua datang. ‘Sini bu saya bantuin’,” ucap Susi, menirukan perkataan Josua saat itu.
“Terus,” tanya Hakim lagi.
“Ya saya naik ke atas buat beres-beres kamarnya ibu,” jawab Susi.
Untuk lebih menegaskan apa yang disampaikan oleh Susi, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso kembali menanyakan apa betul ART itu melihat keberadaan sang ajudan.
“Saudara melihat (Yosua),” cecar Hakim lagi.
“Saya melihat ada Yosua di sana,” jawab Susi.
“Ngapain?” ucap hakim.
“Gosok (menyetrika),” jawab Susi lagi.
Jawaban ini kemudian membuat Hakim Ketua mempertanyakan pernyataan Susi, yang menyebutkan soal tuduhan yang diberikan kepada Brigadir J.
“Kalau saudara melihat perilaku begitu masuk akal enggak cerita saudara, kalau saudara Yosua mengangkat ibu Putri," tanya Hakim.
Mendapatkan pertanyaan semacam itu, Susi hanya bisa terdiam seribu bahasa, sampai akhirnya Hakim membuat dia tersadar.
Di sisi lain, tak hanya ART Ferdy Sambo yang menyaksikan jika Brigadir J menyetrika pakaian anak-anak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Mahareza Hutabarat yang adalah adik kandung almarhum, juga menjadi saksi dari kegiatan tersebut. pikiranrakyat.com

0 Comments