Bareskrim Polri telah menemukan CCTV vital dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo adalah orang yang memerintahkan pengambil CCTV tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, Jumat (19/8/2022). Polisi pun membaginya dalam lima klaster pemeriksaan.


"Dalam hal ini kita bagi menjadi lima klaster. Yang pertama, adalah Kompleks Aspol Duren Tiga. Kita sudah periksa tiga orang. Yaitu Saudara N, M, dan Saudara AZ," ujar Asep Edi.


Selanjutnya pengambilan DVR CCTV. Empat orang diperiksa terkait hal ini.


Selanjutnya klaster kedua, yang melakukan pengambilan DVR CCTV. Kita sudah melakukan pemeriksaan sebagai saksi empat orang. Yaitu Saudara AF, AKP IW, AKBP AC, dan Kompol AM.


Klaster selanjutnya terkait transmisi data CCTV dan perusakan. Ada tiga orang yang diperiksa.


"Dan klaster yang ketiga adalah melakukan pemindahan transmisi dan melakukan perusakan. Yaitu tiga orang sudah dilakukan pemeriksaan. Kompol PW, Kompol CP, dan AKBP AM," tuturnya.



Kemudian dalam klaster keempat terkait mereka yang memberi perintah. Irjen Ferdy Sambo termasuk yang memerintahkan pemindahan dan perusakan CCTV tersebut.


"Dan klaster keempat adalah yang menyuruh melakukan. Begitu memindahkan dan perbuatan lainnya. Irjen FS, Brigjen HK, dan juga AKBP AN," ungkapnya.


Adapun pada klaster kelima, ada empat orang yang diperiksa. Keempatnya adalah polisi.


"Dan klaster yang kelima. Ada empat. AKP DA, AKP RS, AKBP RRS, Bripda DR," ujarnya.


Timsus Umumkan 6 Perwira Polisi Diduga Lakukan Tindak Pidana Kasus Ferdy Sambo, Ini Daftarnya

"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindak pidana, yaitu obstruction of justice, menghalangi penyidikan," ujarnya.





Nama-nama penghalang penyidikan:

1. Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri

2. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri.

3. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

4. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

5. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

6. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.



"Kelima yang sudah dipatsuskan ini dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke penyidik," ucap Komjen Agung.

Curhat Seali Syah, Istri Brigjen HK

Seali Syah yang tak lain adalah saudara Ariel NOAH kembali menjadi sorotan. Ia kembali mendapatkan hujatan dari netizen.
Seali Syah disebut perempuan tak tahu malu dan hanya mau harta dari Brigjen Hendra Kurniawan.

"Definisi orang nggak tahu malu, suami diurus yang benar mbak, jangan mau hartanya doang. Sudah jelas suami ikut andil menghambat penyelidikan malah meminta pembelaan biar anakmu tahu busuk ibu dan bapaknya," ungkap sang netizen dalam Instagram miliknya.

Seali Syah kali ini tidak lagi mau netizen tersebut menerus mem-bully dirinya. Ia memberikan jawaban menohok kepada netizen.

"Definisi sok tahu ya begini, coba nonton deh YouTube Deddy Corbuzier sama pak Mahfud MD di sana aja jelas masih proses jadi terperiksa karena ya jangankan ke internal ke luaran aja SKENARIO diceritakan saja dengan tangisan," jawab Seali Syah.


"Terus bahas HARTA DOANG hahahahahahahahaha ini nih definisi kepo tapi setengah-setengah dari berita yang viral 2017 aja sudah ditulis kalau memang kerap bergaya hidup mewah. Maka itu mas'nya, saya harus tetap kerja sampai sekarang," tegas Seali Syah.

Sebelumnya Seali Syah meminta keadilan karena sang suami masih ditahan di Mako.

"Kami terdampak Pak, dari hari Senin, suami saya ditahan di Mako," ungkap Seali Syah dalam Instagram Stories miliknya.

Saudara Ariel NOAH ini mengatakan sangat terpukul akan hal ini.

Merasa ikut kena jebakan skenario Ferdy Sambo, istri Brigjen Hendra Kurniawan Seali Syah terus menyuarakan keadilan bagi suaminya. Dia sempat mencurahkan isi hatinya di media sosial terkait kasus Irjen Ferdy Sambo yang turut menyeret suaminya.


Seali Syah mengungkapkan kekecewannya kepada Ferdy Sambo yang disebutnya telah membuat skenario hingga seluruh masyarakat kena 'prank'.

"Ketika ada urusan 'rumah tangga' kemudian ada korban jiwa..dibuatlah sebuah SKENARIO peran yang hanya orang2 dalam rumah itu yang tahu. Ketika penyidik datang, para aktor di dalam rumah tersebut menjalankan SKENARIO dengan sangat lancar..bukan hanya institusi, tapi seluruh rakyat Indonesia kena 'PRANK'," tulis Seali Syah dalam unggahan Instagram Stories miliknya, Kamis (11/8/2022).


Seali juga membuka wawancara dengan wartawan. Dia menerima permintaan wawancara wartawan detik. Katanya, dia sengaja melemparkan curhat itu sebagai sebuah bentuk protes dirinya yang mewakili ibu-ibu Bhayangkari yang 'ditinggal' suaminya karena harus terseret ke dalam pusaran kasus Irjen Ferdy Sambo.


Seali mengungkapkan bahwa suaminya, Hendra Kurniawan, betul-betul korban 'prank' atas skenario Irjen Sambo. Lulusan Akpol '95 itu tidak mengetahui yang sebenarnya terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo.


"Suami saya selama ini kan hanya menangani kode etiknya, tidak ke materi penyelidikan atau penyidikan. Namun karena yang terduga pelaku ini sesama polisi, Bapak itu kan hanya bertugas memeriksa si polisi yang melakukan penembakan ini Bharada E dan itu pun dia baru nerima berkas dari Provos," ujar Seali.


Seali menuturkan suaminya baru mengetahui bahwa Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam skenario itu setelah Bharada E mengubah keterangannya. Apa yang disampaikan Bharada E ternyata berbeda dengan cerita awal yang suaminya terima, yaitu terjadi baku tembak antarajudan.


"Sampailah ndilalah Senin (8/8/2022) pagi itu tiba-tiba dapet berita si Bharada E ngaku ada skenario lain, bukan yang seperti cerita awal mula ini. Yang notabene buat aku pribadi--ini kan waktu 12 Juli Polri aja press rilis kan dan bahasa yang disampaikan 'telah terjadi tembak-menembak di rumah Kadiv Propam Polri' gitu kan beritanya," beber Seali.


Begitu mendengar kabar Hendra Kurniawan dinonaktifkan, Seali masih berpikir positif. Seali pun tidak mempermasalahkan suaminya dinonaktifkan. Brigjen Hendra Kurniawan adalah mantan Karopaminal Divisi Propam Polri di bawah pimpinan Irjen Ferdy Sambo saat itu. 


"Pas suami dinonaktifkan aku pikir ya masih biasa saja, ya udah nonaktif itu fair, karena jangan sampai (suami) dalam pemeriksaan (kode etik) masih menjabat, nanti dianggap nggak fair. Jadi ya udah karena aku berpikir suami aku itu polisi yang lurus selurusnya," katanya.


Seali Syah menyayangkan karir suaminya yang sudah belasan tahun dibangun di Propam Polri harus hancur karena terseret masalah Irjen Sambo, padahal suaminya tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Menurut Seali, selama di Propam Polri sang suami menjaga betul-betul marwah Propam sebagai 'polisinya polisi'.



        

"Agak kecewa ya Propam harus rusak. Aku menjamin, kalau dari awal suami aku tahu bahwa narasi awal sebenarnya Sambo adalah pelakunya, dia pasti pasti akan menjadi orang pertama yang memeriksa Sambo," katanya.***