Misteri uang tabungan Rp 200 Juta di ATM Brigadir J alias brigadir Yosua ditanggapi pihak keluarga.


Sang ayah, Samuel Hutabarat menyakini uang tersebut adalah hasil kerja keras anaknya.


Samuel Hutabarat tak segan-segan membeberkan pendapatan tiap bulan Brigadir J selama bekerja sebagai aparat kepolisian. 


Melansir dari Tribunwow.com, Samuel mengakui adanya informasi soal aliran dana Rp 200 juta dari rekening anaknya ke rekening tersangka, tiga hari setelah kematian Brigadir J. 


Namun, ia enggan memberi tanggapan lantaran belum mengetahui bukti pasti terkait hal ini. 


Samuel mengaku hanya mengetahui dari penuturan pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak. 


"Hanya informasi dari pengacara kita, perlu penelusuran lagi," ucap Samuel dikutip dari TribunJambi.com, Jumat (19/8/2022). 


Secara terang-terangan, Samuel mengatakan bahwa gaji pokok Brigadir J berjumlah sekitar Rp 5 juta. 


Gaji tersebut tidak mendapat pengurangan karena Brigadir J sudah disediakan biaya makan untuk sehari-harinya. 


Karenanya, Samuel menilai dengan gaji sebesar itu, belum ditambah tunjangan lain, Brigadir J sangat mungkin memiliki tabungan sebesar Rp 200 juta. 


Apalagi mengingat sang anak sudah berkarier di kepolisian selama 10 tahun. 


"Tiap bulan rata-rata Rp 5 juta, sedangkan makan dia kan gak bayar, setahun aja Rp 60 juta, dua tahun Rp 120 juta, Kalau Rp 200 juta saya rasa di tabungan dia yang sudah bekerja 10 tahun hal yang wajar," kata Samuel. 


"Dia kan masih sendiri. Belum menikah dan tidak ada tanggungan. Jadi wajar tabungannya segitu," imbuhnya seperti dikutip Kompas.com, Jumat (19/8/2022). 


Sebelumnya, Samuel juga sempat menyinggung bahwa Brigadir J tengah menabung untuk membiayai pernikahannya. 


Rencananya, Brigadir J dan sang kekasih, Vera Simanjuntak, akan menikah tahun depan setelah menjalin hubungan selama delapan tahun. 



        


          


            


              

            


            

          


        


        

Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meminta barang mendiang untuk dikembalikan. 


Dilansir TribunWow.com, sang ayah, Samuel Hutabarat, menuturkan adanya barang yang masih disita penyidik. 


Di antaranya termasuk uang tunai, ATM, buku rekening, hingga ponsel dan lain-lain. 


Namun, Samuel mengakui adanya beberapa barang yang telah dikembalikan, di antaranya adalah pakaian, tas, sepatu dan berbagai barang lain berjumlah 5 kardus, 1 kontainer plastik dan 1 koper. 


"Ada beberapa barang yang belum kembali kepada kami," terang Samuel, dikutip dari TribunJambi, Rabu (17/8/2022). 


Karenanya, ia pun berharap barang-barang sang anak lainnya segera dikembalikan. 


Samuel menempertanyakan perlunya aset berupa uang tunai hingga rekening dan ATM bank ikut disita polisi. 


Pasalnya, ia menyoroti bahwa kasus Brigadir J ini merupakan kasus pembunuhan, bukannya penipuan atau penggelapan uang. 


"Ya dikembalikanlah, karena mau diapain lagi anak kita sudah meninggal kan, segera kembalikan ke kami orang tua, karena itu hak almarhum termasuk kami ahli waris," imbuhnya. 


Samuel membeberkan bahwa petugas yang mengantar barang sempat menyebutkan soal aset milik Brigadir J yang disita. 


Yakni uang senilai Rp 62.587.000 yang diduga dapat menjadi barang bukti penyidikan. 


"Inilah keterangan yang mengantar kemarin, mereka tidak memberi alasan, orang itu hanya jemput katanya," terang Samuel. 



        

Selain itu, ia juga menyoroti buku tabungan dan ATM milik Brigadir J dari bank BNI, Mandiri dan BCA yang hingga kini belum diserahkan ke keluarga. 


Meski tak tahu isinya, namun Samuel meyakini bahwa sang anak sudah menyimpan uang karena tengah menabung untuk biaya menikah. 


"Memang dari dulu saya bilang ke dia untuk berhemat karena ada rencana pernikahan tapi tidak tau disimpan di rekening mana," ujar Samuel. 


"Kalau sudah dikembalikan baru kita tau isinya berapa," tandasnya. 


Sebagai informasi, berikut daftar sejumlah barang yang belum dikembalikan ke keluarga. 


Laptop Asus warna abu-abu


Hp Samsung S8 Edge Gold Android warna merah


Dompet warna hitam


Koper Hitam Lis Merah


Jam Tangan Expedition


Hp Iphone 13 Pro Max


Buku Rekening dan ATM (BRI, Mandiri, BCA)


Tas Sandang


Jam Tangan Apple


Sepatu


Alkitab


KTP, SIM dan Identitas lain


Beberapa Baju dan Celana


PIN emas penghargaan dari Kapolri 


Adapun sejumlah barang yang disita sebagai bukti penyidikan antara lain adalah sebagai berikut. 


HP 2 unit iPhone 13 Pro Max Grey


Uang sejumlah Rp 62.587.000


Jam tangan G-Shock


Tas Sandang warna hitam


dompet warna cokelat


10 kartu member 


(*) 


Berita ini sudah tayang di TribunWow.com dengan judul Bongkar Gaji Brigadir J, Samuel Hutabarat Nilai Wajar Anaknya Punya Tabungan Rp 200 Juta.