Kuat Ma'ruf, sopir eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Siapakah dia?
Kuat Ma'ruf diketahui merupakan sopir Irjen Sambo. Namun dia bukan sopir biasa. Kuat juga sudah lama menjadi asisten rumah tangga (ART) di keluarga Sambo.
Kuat dipercaya keluarga Sambo tak hanya dalam mengemudikan mobil. Lebih dari itu, informasi dari Kuat juga begitu dipercayai Sambo.
Meski berstatus warga sipil, Kuat juga punya atau diberi kekuasaan (power) lebih, bahkan di atas ajudan Ferdy Sambo yang merupakan anggota Polri. Hal-hal tak biasa yang dimiliki Kuat itu diduga karena pria tersebut sudah lama menjadi bagian dari keluarga Sambo.
Malah, belakangan terungkap, Kuat Ma'ruf pernah menyampaikan ancaman pembunuhan kepada Brigadir J. Dia merupakan sosok 'skuad lama' yang pernah diceritakan Brigadir J kepada sang kekasih, Vera Simanjuntak.
"Kami komunikasi dengan Vera dan kami mendapatkan keterangan cukup detail. Memang betul tanggal 7 Juli malam, ada ancaman pembunuhan," ucap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam rapat dengan Komisi III DPR di gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8).
Anam lalu menirukan pernyataan Vera saat itu. Anam menyampaikan kalimat ancaman yang diterima oleh Brigadir Yosua lalu diceritakan ke Vera.
"Kurang lebih kalimatnya begini: jadi Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P karena membuat Ibu P sakit. Kalau naik ke atas, akan dibunuh," kata Anam menirukan isi ancaman yang disampaikan Vera.
Kala itu, Vera menyebut ancaman berasal dari 'skuad'. Tapi Vera tak tahu siapa yang dimaksud dengan 'skuad' yang mengancam Brigadir J.
"Siapa yang melakukan? Vera bilang oleh skuad. Skuad ini siapa, apa ADC apa penjaga, sama sama tidak tahu, saya juga tidak tahu," papar Anam.
"Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad yang dimaksud itu adalah Kuat Ma'ruf. Si Kuat, bukan skuad penjaga ternyata," sambung Anam.
Kuat Berani Marahi Ajudan Sambo
Tewasnya Brigadir J disebut tak terlepas dari peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah (Jateng). Setidaknya ada 2 peristiwa yang terjadi di Magelang.
Kuat pernah memarahi ajudan Sambo. Dia juga menceritakan soal peristiwa yang diduga terjadi di Magelang hingga membuat Sambo murka.
Kejadian Pertama: Senin 4 Juli 2022
Peristiwa ini terjadi di ruang tengah rumah Ferdy Sambo di Mertoyudan, Magelang, sekitar pukul 18.00 WIB. Kuat memergoki Yosua sedang berada di dekat Putri Candrawathi, yang saat itu sedang berada di sofa. Kuat, yang sudah cukup lama ikut keluarga Ferdy Sambo, menegur Yosua karena menurutnya apa yang dilakukan Yosua tidak sopan.
Kejadian Kedua: Kamis 7 Juli 2022
Peristiwa ini masih terjadi di rumah Ferdy Sambo di Mertoyudan, Magelang, dan terjadi sekitar sore hari. Kuat memergoki Yosua sedang berada di kamar Putri. Kuat diduga melaporkan kejadian ini ke Ferdy Sambo, yang saat itu sudah berada di Jakarta.
Penyidik masih mendalami pengakuan Kuat ini. Yang jelas, apa yang terjadi sebenarnya antara Putri dan Yosua hanya diketahui oleh keduanya. Putri di satu sisi menyebut terjadi pelecehan yang kemudian disampaikan oleh Ferdy Sambo sebagai 'tindakan Brigadir J yang melukai harkat dan martabat keluarga'. Sedangkan Yosua di sisi lain tidak bisa memberikan keterangan versinya karena telah ditembak hingga tewas pada peristiwa 8 Juli 2022.
8 Juli 2022
Pada Jumat pagi, rombongan Putri Candrawathi pulang dari Magelang ke Jakarta dengan dua mobil. Brigadir Yosua, yang biasanya menjadi sopir Putri, kali ini pisah mobil.
Putri berada satu mobil dengan Kuat Ma'ruf, Bharada Richard Eliezer, dan ART bernama Susi. Sedangkan Yosua bersama Brigadir Ricky Rizal ada di mobil yang lain.
5 Tersangka Kasus Brigadir J
Peristiwa penembakan Brigadir J terjadi pada Jumat (8/7) sore di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel.
Polri menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RE), dan Kuat Ma'ruf (KM).
Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut. Sedangkan Bharada RE berperan menembak Brigadir J. Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.
Kelimanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.
Sebagai mastermind, Sambo menjanjikan uang kepada Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Sambo masing-masing memberikan Rp 1 miliar kepada Bharada E selaku eksekutor dan menjanjikan uang Rp 500 kepada Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Kuat dan Ricky, yang berperan dalam membantu melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua, masing-masing dijanjikan uang Rp 500 juta. Namun, agar tidak menyita perhatian, Ferdy Sambo baru akan memberikan uang kepada Eliezer, Kuat, dan Ricky pada Agustus 2022 atau sebulan setelah kejadian.
Baca artikel detiknews, "Kuat Ma'ruf Bukan Sopir Biasa" selengkapnya https://news.detik.com/artikelasli
0 Comments