Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap kejanggalan-kejanggalan insiden pembunuhan yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat di kediaman Irjen Ferdy Sambo. Salah satu yang dibeberkan Kapolri Jenderal Sigit yakni terkait kejanggalan yang disampaikan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan.
Awalnya Sigit mengungkap soal adanya intervensi penyidikan yang dilakukan oleh Div Propam Polri yang saat itu dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo. Selain intervensi kasus, Sigit menyebut Div Propam Polri juga sempat melakukan penolakan terkait permintaan keluarga korban di Jambi agar Brigadir Yoshua dimakamkan secara kedinasan.
"Saat akan dimakamkan personel Div Propam Polri menolak permintaan keluarga untuk dilaksanakan pemakaman secara kedinasan, karena menurut personel div propam tersebut terdapat syarat yang harus dipenuhi dan dalam hal ini mereka menyatakan ada perbuatan tercela sehingga kemudian tidak dimakamkan secara kedinasan," kata Sigit saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Sigit lalu mengungkap terkait tindakan intervensi yang dilakukan pejabat tinggi Div Propam Polri, Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan. Dia menyebut Hendra Kurniawan sempat meminta kepada keluarga korban agar tidak melakukan perekaman saat jenazah Brigadir Yoshua tiba.
"Kemudian malam harinya datang personel dari Div Propam Polri yang berpangkat pati atas nama Brigjenpol Hendra atau Karo Paminal yang menjelaskan dan meminta pada saat itu untuk tidak direkam dengan alasan terkait dengan masalah aib," ucapnya.
Tak berhenti sampai di situ, Sigit menyebut ada kejanggalan lain juga yang disampaikan oleh Hendra Kurniawan. Dia menyebut Hendra Kurniawan juga menjelaskan soal insiden yang menewaskan Brigadir Yoshua secara detail.
Namun demikian, Sigit menyebut keluarga merasa janggal dengan penjelasan Hendra Kurniawan tersebut. Menurutnya, pihak keluarga lalu meminta penjelasan terkait CCTV hingga keberadaan handphone milik Brigadir Yoshua.
"Terkait dengan penjelasan tersebut keluarga tidak percaya dengan penjelasan yang telah diberikan oleh personel div propam Polri tersebut, beberapa hal ditanyakan antara lain masalah CCTV di tempat kejadian, hal-hal yang dirasa janggal, kemudian terkait barang-barang korban termasuk HP dan kejanggalan-kejanggalan ini kemudian viral di media dan mendapatkan perhatian publik," ujarnya sebagaimana dilansir dari detik.com
Sebelumnya Seali Syah, Istri Brigjen Hendra Kurniawan, buka suara terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama suaminya tersebut.
Bhayangkari bernama lengkap Seali Syah Alam itu mengaku, bersedia mengungkapkan dan buka suara, berbicara kepada publik tentang skenario apa yang diracik oleh Ferdy Sambo hingga nama Brigjen Hendra Kurniawan ikut terbawa.
Bahkan, Seali Syah pun mengungkapkan bahwa Brigjen Hendra Kurniawan adalah salah satu polisi yang terdampak dari kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pada 8 Juli 2022 di kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Aku MAUU Speak up. Tapi dari pihak kuasa hukum Pak FS meminta waktu 1-2 hari untuk Pak FS sendiri yang akan menyelesaikan. Dan ini hari kedua tapi belum masih hitungah 2 x 24 jam. Jadi kita tunggu ya, " tulis Seali Syah di Instagram Storynya, Rabu, 10 Agustus 2022.
Tak hanya itu, wanita yang juga berprofesi sebagai pengacara tersebut, menegaskan bahwa sang suami tidak ikut serta dalam pengantaran jenazah Brigadir J ke Jambi.
Hal tersebut dirinya buktikan dengan unggahan video, dimana pada saat itu, Hendra Kurniawan sedang bermain dengan putra bungsunya pada tanggal 9 Juli 2022.
"Jadi gimana konsepnya? Suami saya ke Jambi anter jenazah dan larang buka peti? Laaahh ini ada lagi bercanda ama anaknya. Apalagi HOAXnya? Suami saya adalah KORBAN dari skenario Pak FS sama seperti banyaknya anggota lain yang diperiksa. #korbanskenarioFS," tulisnya.+++
0 Comments