Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Dia juga mengungkap serangkaian upaya Irjen Ferdy Sambo merekayasa kasus itu.

Jenderal Sigit menyampaikan hal itu saat rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.


Untuk diketahui, tewasnya Brigadir J baru diketahui setelah 3 hari terjadinya peristiwa penembakan pada Jumat (8/7) sore.


Jumat, 8 Juli 2022

Pada awal kasus ini diungkap ke publik, disebutkan Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel, yang saat itu ditempati Ferdy Sambo.


Baku tembak disebut bermula dari pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Sambo, Putri Candrawathi. Belakangan terungkap, Brigadir J tewas ditembak dan peristiwa meninggalnya direkayasa Sambo.


Usai Brigadir J tewas, Sambo menghubungi sejumlah pihak untuk datang ke tempat kejadian perkara (TKP). Sambo juga melibatkan sopirnya untuk menghubungi Kasat Reskrim Polres Jaksel yang saat itu dijabat AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit.


"Yang bersangkutan menghubungi beberapa orang, salah satunya Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan yang datang hadir pertama di TKP 17.30 WIB," kata Jenderal Sigit, Rabu (24/8/2022).


Lalu pada pukul 17.47 WIB, personel Biro Provos Divpropam juga datang ke TKP setelah dihubungi Sambo. Sebelum olah TKP selesai, saksi-saksi yang ada dibawa ke kantor Biro Paminal Divpropam Polri.


Mereka ialah ajudan serta sopir Sambo, yaitu Bharada Richard Eliezer (RE atau E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.


Olah TKP di rumah dinas Kadiv Propam selesai sekitar pukul 19.40 WIB. Setelah itu, jenazah Brigadir J dibawa ke RS Polri untuk diautopsi.


Di hari yang sama, dibuat 2 laporan polisi (LP) ke Polres Jaksel. Dalam 2 laporan tersebut, Brigadir J menjadi terlapor. Belakangan, diketahui 2 LP itu sengaja dibuat untuk menghalangi penyidikan tewasnya Brigadir J.


Kedua laporan tersebut ialah:


- LPA Nomor 368AVII/2022 SPKT Polres Metro Jakarta Selatan Tanggal 8 Juli 2022 tentang tindak pidana dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada RE. Pelapor Briptu Martin G atau anggota Polres Metro Jakarta Selatan, korban Bharada Richard Eliezer, dengan terlapor Brigadir Yosua.



- LPB Nomor 1630VII/2022SPKT Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 tentang kejahatan terhadap kesopanan dan perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual di Duren Tiga. Pelapor dan korban Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir Yosua.



Sekitar pukul 20.20 WIB, jenazah Brigadir J tiba di RS Polri. Jenazah Brigadir J sempat transit di ruang jenazah sampai menunggu syarat administrasi berupa surat administrasi permintaan visum et repertum dari penyidik.


Visum dimulai pemeriksaan luar pukul 20.30 WIB kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan dalam dan berakhir pada Sabtu, 9 Juli sekitar pukul 02.00 WIB.


Sabtu, 9 Juli 2022

Setelah autopsi dilakukan, barulah Bripda Reza dibolehkan melihat jenazah Brigadir J. Bripda Reza merupakan adik Brigadir J.



Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yoshua semasa hidup. (foto: istimewa)

Pada 9 Juli pagi, rencana jenazah akan dibawa ke Jambi.


Sekitar pukul 11.00 WIB, penyidik Polres Jaksel berupaya membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf yang sudah dibawa ke kantor Biro Paminal Divpropam Polri pada Jumat (8/7) malam.


Jenderal Sigit menjelaskan anak buah Sambo mengintervensi penyidik Polres Jaksel.


"Penyidik mendapatkan intervensi dari personel Divpropam Polri. Penyidik hanya diizinkan merubah format berita acara interogasi yang dilakukan oleh Biro Paminal Divpropam menjadi berita acara pemeriksaan," ucap dia.


Lalu sekitar pukul 13.00 WIB, penyidik Polres Metro Jaksel diarahkan personel Divpropam Polri untuk melakukan rekonstruksi kejadian di TKP. Setelah itu, para saksi menuju rumah Sambo di Saguling.


Pada saat bersamaan, lanjutnya, personel Biro Paminal Divpropam menyisir TKP dan memerintahkan mengganti hard disk CCTV yang berada di pos sekuriti Kompleks Polri Duren Tiga. Hard disk ini lalu diamankan personel Divpropam Polri.


Kapolri mengatakan dalam olah TKP dan pemeriksaan saksi, penyidik mendapatkan intervensi dari Sambo.



"Olah TKP dan pemeriksaan saksi yang dilakukan Polres Jaksel telah mendapatkan intervensi dari saudara FS sehingga proses penyidikan dan olah TKP menjadi tidak profesional," katanya.


Minggu, 10 Juli 2022

Personel Divpropam Sampaikan Skenario Sambo ke Keluarga Yosua


Pihak keluarga sempat dilarang untuk membuka peti jenazah Brigadir Yosua dengan alasan sudah menjalani proses autopsi. Orang tua Brigadir Yoshua tetap ingin membuka peti itu.


"Keluarga tidak mau menerima jenazah dan menandatangani berita acara serah terima bila tidak melihat kondisi jenazah. Akhirnya keluarga diperlihatkan melihat separuh badan ke atas. Keluarga melihat adanya luka-luka dan jahitan di wajah almarhum," kata Jenderal Sigit.


Personel Divpropam lalu menjelaskan tentang luka-luka yang ada di tubuh Brigadir Yosua. Eks Karo Paminal Brigjen Hendra juga menjelaskan ke pihak keluarga Brigadir J dan meminta saat itu untuk tidak direkam dengan alasan terkait dengan masalah aib.


Pihak keluarga tidak percaya atas penjelasan tersebut. Kemudian viral video serah terima jenazah Brigadir J.


Senin, 11 Juli 2022

Anak Buah Sambo Rekayasa Laporan Kematian Brigadir J


Kasus tewasnya Brigadir J terungkap setelah tiga hari kejadian baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memberi penjelasan awal terkait peristiwa tersebut.


Jenderal Sigit mengatakan informasi yang disampaikan Ramadhan telah direkayasa anak buah Sambo.



"Saat itu Karo Penmas terkesan tidak menguasai materi karena mendapatkan bahan informasi tidak utuh dan telah direkayasa oleh personel Divpropam Polri. hal ini semakin membuat publik bertanya-tanya dan muncul banyak pemberitaan mengenai kejanggalan terhadap almarhum Josua," ungkapnya.


Selasa, 12 Juli 2022

Pada Selasa (12/7) Kapolres Jaksel saat itu, Kombes Budhi Herdi Susianto menggelar konferensi pers terkait penanganan perkara. Namun yang disampaikan Budhi juga informasi yang sudah diskenariokan Sambo.


Saat itu dijelaskan kronologi kasus sesuai skenario Sambo bahwa terjadi pelecehan. Selain itu dia juga bicara soal baku tembak Brigadir J dan Bharada E. Penjelasan Budhi pun semakin menambah pertanyaan di publik.


"Kapolres juga menyampaikan hasil autopsi sementara. Saat itu disampaikan ada perkenaan 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar. Tentunya hal ini menjadi pertanyaan karena apa yang disampaikan kapolres tersebut terlalu cepat mengambil kesimpulan. Kemudian didapati kapolres datang terlambat saat ke TKP," kata Jenderal Sigit.


Baca artikel detiknews, "Diungkap Kapolri, Ini yang Terjadi di 3 Hari Awal Tewasnya Brigadir J" selengkapnya https://news.detik.com/artikelasli