Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Ferdy Sambo dijemput oleh Kepala Divisi TIK Polri Irjen Slamet Uliandi untuk ditempatkan khusus. Saat itu Ferdy Sambo sempat bersikukuh dengan skenario awal, tetapi akhirnya dia mengakui perbuatannya.

Sigit awalnya memaparkan telah melakukan mutasi yang bersifat demosi terhadap Irjen Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri dan beberapa orang diantaranya. Setelah melakukan mutasi, baru lah Timsus Polri tidak lagi mendapat hambatan untuk mengusut kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.


Sigit mengatakan, Timsus kemudian menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka. Saat itu, Kapolri mengatakan Bharada E mengaku akan menyampaikan yang sebenarnya.


"Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan berubah, ternyata pada saat itu Saudara Richard mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi, tapi ternyata faktanya Richard tetap menjadi tersangka sehingga atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka," kata Sigit.


Pengakuan Bharada E itu lah yang menjadikan semua informasi awal berubah. Richard lalu meminta pengacara baru dan tidak mau dipertemukan dengan Ferdy Sambo. Sigit mengatakan berdasarkan keterangan tersebut, anggota Timsus yaitu Kadiv TIK Polri Irjen Slamet Uliandi, menjemput Ferdy Sambo.


"Berangkat dari keterangan Saudara Richard kami meminta salah satu anggota timsus pada saat itu Kadiv TIK untuk menjemput saudara FS," ujarnya.


Saat diperiksa, Sigit mengatakan, Sambo masih mengelak. Namun akhirnya penyidik memutuskan menempatkan khsusus Sambo di Mako Brimob.


"Di saat awal FS masih belum mengakui, masih bertahan dengan keterangan awal, dan berdasarkan keterangan Saudara Richard akhirnya timsus memutuskan untuk melakukan penempatan khusus di Mako Brimob Polri," ujarnya.


Akhirnya Richard menuliskan keterangannya tentang apa yang dia ketahui terkait kasus itu pada 6 Agustus lalu. Ia mengaku diperintahkan Sambo menembak Brigadir J.


"Richard kemudian menuliskan keterangannya secara tertulis dimana di situ menjelaskan secara urut mulai dari Magelang sampai TKP Duren Tiga dan mengakui bahwa diirinya menembak Saudara Yosua atas perintah saudara FS," kata Sigit.


Baca artikel detiknews, "Kapolri Ungkap Sosok Jenderal Bintang 2 yang Jemput Ferdy Sambo" selengkapnya https://news.detik.com/artikelasli