Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mempertanyakan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal keberadaan dan kondisi Irjen Ferdy Sambo setelah ditahan. Sebab, sampai saat ini, tak sekali pun Polri menampilkan Sambo sejak jadi tersangka.


“(Kenapa) tersangka Ferdy Sambo belum diperlihatkan ke publik selama di Brimob?” tutur Sahroni kepada Kapolri Sigit Listyo Prabowo dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) Komisi III, Rabu (24/8).


Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo hingga kini ditempatkan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, selama 30 hari.


Sambo ditahan ke Mako Brimob untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.


Lalu, Timsus menetapkan Sambo sebagai tersangka. Ia pun mengakui sebagai otak dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.


Sejak saat itu, sejumlah pihak seperti Komnas HAM dan Kak Seto sempat bertemu dengan Sambo di Mako Brimob. Tapi, sampai saat ini, Polri tak pernah menampilkan Sambo ke publik.


Sampai saat ini RDP Komisi III dengan Polri masih berlangsung. kumparan.com